Asosiasi Logistik Nilai Belum Ada Alasan Naikkan Ongkir dan Biaya Layanan

Leni Wandira

kontan.co.id

Asosiasi Logistik Nilai Belum Ada Alasan Naikkan Ongkir dan Biaya Layanan

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai, belum ada alasan kuat bagi platform digital maupun aplikator logistik untuk menaikkan tarif layanan dan ongkos kirim di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merespons keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya logistik dan biaya layanan di platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop yang mulai berlaku sejak Mei 2026.

Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, seluruh pelaku dalam ekosistem logistik dan perdagangan digital seharusnya mengedepankan prinsip bertahan bersama, bukan mengambil keuntungan sepihak di tengah tekanan ekonomi saat ini.

“Dalam situasi yang lagi susah begini, jangan mengambil manfaat, mengambil untung. Jadi kalau kita mau sama-sama, ayo sama-sama. Jangan mau menang sendiri,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Mahendra, faktor utama yang biasanya mendorong kenaikan biaya logistik adalah harga bahan bakar minyak (BBM).

Namun, pemerintah saat ini masih mempertahankan harga BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite, sehingga biaya operasional logistik relatif stabil.

“Sebetulnya nggak ada poin untuk bisa menaikkan harga dalam situasi seperti ini. Karena titik utamanya yang menyebabkan biaya logistik naik adalah dari BBM,” katanya.

Ia menjelaskan, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40% hingga 50% dari total biaya operasional transportasi logistik.

Oleh karena itu, keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga tarif logistik tetap stabil.

“Solar yang sekarang kan Rp 6.800, itu kita minta dipertahankan pemerintah kabulkan. Kedua pertalite. Pertamax juga dipertahankan. Jadi cukup itu. Kita pun di jasa logistik, tarif-tarif nggak kita adjust, karena memang nggak naik bahan bakarnya,” ujarnya.

Mahendra juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait komisi aplikator yang dibatasi maksimal 8%.

Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan dengan baik, maka beban biaya terhadap UMKM maupun konsumen dapat ditekan.

“Kalau itu bisa kita jaga, apalagi komisi dari aplikator diturunin menjadi 8%, kan sebetulnya aman. Jadi UMKM berdagang tidak terbebani untuk beban angkut ke customer maupun ke aplikator,” katanya.

ALI menilai kenaikan ongkos kirim berpotensi berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan penjualan UMKM di platform digital.

Jika ongkir meningkat, konsumen berpotensi menunda pembelian sehingga permintaan terhadap produk UMKM ikut tertekan.

“Kalau nggak nanti orang mau beli barang tapi transportnya tinggi. Jadi orang nggak beli. Sehingga UMKM yang berdagang di situ pun juga jadi terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, ALI juga mendorong percepatan transisi kendaraan logistik menuju electric vehicle (EV), khususnya untuk layanan last mile delivery.

Langkah tersebut dinilai dapat menekan konsumsi BBM impor sekaligus menurunkan biaya operasional logistik dalam jangka panjang.

Mahendra mengatakan pemerintah perlu mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari kebijakan, penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), hingga dukungan pembiayaan murah bagi pelaku usaha logistik.

“Pemerintah harus fasilitasi atau mencarikan dana murah. Karena ujung-ujungnya secara makro pemerintah akan mengurangi belanja BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi geopolitik global saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat peralihan menuju energi terbarukan di sektor logistik.

“Ini semacam awakening call atau alarm kepada kita untuk beralih kepada energi-energi terbarukan secepatnya,” pungkasnya.

 

 

Sumber Berita :
https://industri.kontan.co.id/news/asosiasi-logistik-nilai-belum-ada-alasan-naikkan-ongkir-dan-biaya-layanan
Berita Terbaru

Link berhasil disalin!